PEMBERANGKATAN UMROH MASYAYIKH AL-MUSRI’ & JAMA’AH
Umroh adalah ibadah umat Islam yang dilakukan di tanah suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram. Umroh memiliki beberapa keterangan, di antaranya.
Umroh secara bahasa berarti “berziarah” atau “mengunjungi suatu tempat”. Dalam istilah fikih, umroh berarti melakukan serangkaian ibadah, seperti tawaf, sa’i, dan tahalul.
Alhamdulillah pada hari selasa tanggal 12 November Tahun 2024, Para Masyayikh Al-Musri’ berangkat ke Tanah suci Makkah dan Madinah guna untuk ziaroh ke maqom kanjeng Nabi Muhammad SAW yang dinamakan ibadah Umroh , pada kesempatan kali ini semuanya jamaah Riyals ( Riyadl Al-Musri’) Tour & Travel berangkat dari YPP. Miftahulhuda Al-Musri’ yang berjumlah 45 orang, Alhamdulillah keluarga besar Al-Musri’ pada kaliini yang berangkat menunaikan ibadah Umroh Sejumlah 9 orang, diantaranya :
- K.H Mukhtar Gozali
- Hj. Cucu Nurjanah
- Hj. Ai Iffah
- K.H Mahmud Munawwar
- Hj. Siti Maryam
- H. Muti’ Al-Hafidz S.pd
- Ang Ahmad Fakhuroji
- Teh Siti Maesaroh
- The Saniyyah nurul maulida
Semoga jamaah semua diberi Kesehatan , kelancaran dalam menjalankan ibadah Umroh.